Definisi Digital Evidence

Dalam postingan kali ini, akan dibahas mengenai definisi “Digital Evidence” atau “Bukti Digital” dari berbagai sumber, sehingga nantinya dapat ditarik sebuah kesimpulan mengenai digital evidence itu sendiri.

[table id=1 /]

KESIMPULAN

Dari definisi-definisi yang telah disebutkan di atas mengenai digital evidence, dapat disimpulkan bahwa digital evidence adalah:

  • Data/informasi berbentuk digital.
  • Data/informasi digital dapat disimpan, ditransmisikan, atau diterima menggunakan peralatan elektronik.
  • Memiliki nilai pembuktian dalam sebuah kasus.
  • Bermanfaat untuk proses investigasi.
  • Dapat dijadikan barang bukti di persidangan.

SUMBER

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *